Data identitas penumpang dan kendaraan harus sesuai dengan KTP, STNK, dan jumlah penumpang dalam kendaraan.
Baca Juga: Rekind Sabet Penghargaan The Best EPC Company On Renewable Energy di Ajang IBEA 2025
Data manifest ini sangat krusial sebagai dasar perlindungan asuransi serta memudahkan evakuasi darurat jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
"Isi manifest dengan benar adalah hak dan tanggung jawab penumpang. Ini bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut perlindungan nyawa dan hak asuransi setiap orang dalam perjalanan," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.
Program stimulus diskon tarif akan terus berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Baca Juga: Percepat Transisi Energi, Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Penyediaan Gas Bumi dan Pemanfaatan CO2
Untuk itu, ASDP mengimbau masyarakat yang ingin menyeberang agar segera melakukan pemesanan tiket secara online, menghindari pembelian mendadak di pelabuhan, dan memastikan seluruh informasi dalam tiket sesuai dengan dokumen resmi.***