Kabar BUMN – Sebagai langkah nyata dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di Kota Kediri, Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap beras yang terjangkau.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Rizal menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap distribusi beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Baca Juga: Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat yang Cocok Buat Liburan Alam Seru
"Kami ingin memastikan penyaluran beras SPHP berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap beras dengan harga terjangkau," ujar Rizal.
Distribusi beras SPHP kini dilakukan secara ketat sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum BULOG.
Melalui platform Klik SPHP, para penjual yang ingin mendapatkan pasokan beras SPHP harus terlebih dahulu terdaftar dan memiliki sertifikasi resmi.
Baca Juga: Ketinggalan Gelombang Pertama? Jangan Khawatir, Ayo Tukar Telkomsel Poin untuk Gasak Honda BeAt CBS!
"Setelah badan usaha jelas dan izinnya lengkap, baru diperbolehkan memesan beras SPHP," jelas Rizal.
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras SPHP di wilayah Jawa telah ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram dan hanya tersedia dalam kemasan 5 kilogram.
Masyarakat bisa membeli maksimal dua kemasan (10 kilogram), dengan larangan tegas untuk tidak memperjualbelikannya kembali ke pasar.
Baca Juga: Magang Human Capital di PT Len Railway Systems: Kesempatan Emas untuk Mahasiswa Teknik Industri
Penyaluran beras SPHP dilakukan secara langsung ke masyarakat melalui berbagai jalur, seperti pedagang eceran di pasar tradisional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kios Pangan yang dibina pemerintah daerah, serta melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Rizal memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan distribusi akan dikenai sanksi berat.