Kabar BUMN – PT Pertamina (Persero) menunjukkan inovasi teknologi terbarunya dalam pengelolaan perizinan dengan memanfaatkan platform geospasial ArcGIS.
Teknologi ini diperkenalkan pada Esri User Conference 2025 di San Diego, Amerika Serikat, yang berlangsung pada 16 Juli 2025.
Acara tersebut dikenal sebagai forum global yang mempertemukan para profesional sistem informasi geografis dari berbagai belahan dunia.
Baca Juga: 5 Kuliner Pedas Khas Lombok, Ayam Taliwang Masih Kalah Pedas dari Lainnya
Pendekatan digital ini dirancang khusus untuk mengatasi tantangan kerumitan dan fragmentasi proses perizinan di seluruh lini anak perusahaan Pertamina.
Sistem geospasial tersebut memungkinkan pemantauan langsung terhadap lebih dari 5.000 dokumen perizinan melalui satu platform yang terintegrasi.
Selain fitur pemetaan spasial, sistem ini juga dilengkapi dengan chatbot pencarian teks serta sistem peringatan dini terkait masa berlaku izin.
Baca Juga: BULOG Perketat Pengawasan Stok Beras di Seluruh Gudang, Pastikan Kualitas CBP Tetap Terjaga
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya berfungsi untuk menyimpan data, tapi juga memberikan visualisasi lokasi, status izin, dan potensi risiko masa depan dalam satu peta interaktif.
“Kecerdasan data lokasi ini mendukung optimalisasi aset, menghindari risiko dikenai denda dan meningkatkan efisiensi lintas anak perusahaan. Ini bagian dari roadmap Pertamina menuju tata kelola kelas dunia,” jelas Fadjar.
Pada tahap awal penerapannya, sistem ini telah digunakan oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu subholding, dan berhasil mengintegrasikan 322 dokumen perizinan strategis.
Baca Juga: 5 Pantai Pasir Putih di Malang yang Cocok untuk Melepas Penat
Dokumen-dokumen tersebut termasuk PLO (Persetujuan Layak Operasi), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), serta KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Fase ini berhasil diselesaikan tanpa penundaan dalam proses sertifikasi ulang.
Berkat sistem ini, Pertamina berhasil mencegah potensi kerugian hingga USD 25 juta. Angka tersebut mencakup risiko denda maupun proses rekayasa ulang akibat keterlambatan perizinan.