Kabar BUMN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen ini diwujudkan lewat kegiatan kick-off meeting antara jajaran Direksi ASDP dan tim dari Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, yang digelar pada Senin (28/7) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat langkah pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Baca Juga: Langkah Taktis ASDP Atasi Lonjakan Logistik di Pelabuhan Ketapang
Dalam kesempatan itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan BUMN sebagai strategi prioritas selama periode kepemimpinan KPK 2024–2029.
“Bukan hanya soal perbaikan sistem, tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas yang kuat di tubuh organisasi,” ujar Aminuddin.
Hadir dalam pertemuan ini Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Wakil Direktur Utama Yossianis Marciano, Direktur Operasi dan Transformasi Rio Lasse, Direktur Keuangan, TI, dan Manajemen Risiko Djunia Satriawan, Direktur Teknik dan Fasilitas Kusnadi C. Wijaya, serta Direktur SDM dan Layanan Korporasi Wahyu Wibowo.
Baca Juga: Cegah Percaloan, ASDP Wajibkan Pengguna Pesan Tiket Online via Ferizy
Sementara dari KPK turut hadir Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminuddin, beserta para Kepala Satuan Tugas dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI.
Aminuddin menjelaskan bahwa sistem yang kuat dan akuntabel menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi.
Oleh karena itu, KPK mendorong seluruh BUMN untuk mengenali celah dalam sistem internal yang rentan disalahgunakan dan melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Anak Usaha ASDP Genjot LDF Balikpapan–Parepare, Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah
“Pencegahan tidak cukup hanya bersifat reaktif, tetapi harus dirancang sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan panjang, termasuk mitigasi risiko dan antisipasi terhadap residu praktik korupsi,” jelasnya.
KPK juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons positif manajemen ASDP dalam menerima masukan serta komitmen untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.