"Dengan begitu saat ini Waskita dapat melakukan optimalisasi pengelolaan kas yang dimiliki, termasuk dalam penyelesaian kewajiban utang kepada vendor.
Baca Juga: Waskita Karya Garap Proyek Strategis KLHK, Renovasi dan Bangun 14 Gedung di Empat Pulau
"Pengelolaan keuangan tersebut tetap kami lakukan secara prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Ermy.
Dampak positif restrukturisasi tersebut terlihat dari penurunan signifikan sisa utang vendor past due Waskita, yang per Juni 2025 tinggal Rp73 miliar—turun 78,53 persen dibanding kuartal pertama 2025 yang mencapai Rp340 miliar.
Ermy menegaskan, ke depan Waskita akan terus menjalin hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan informasi perkembangan perseroan secara transparan.
“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk bergerak lebih adaptif,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Waskita untuk terus berkontribusi bagi bangsa melalui pembangunan dan penyediaan infrastruktur berkualitas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***