“Kami ucapkan terima kasih, berkat kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), KAI dan seluruh stake holders, pemberlakuan GAPEKA 2023 sebagai pengganti GAPEKA 2021 bisa terwujud. Dimana melalui pemberlakuan GAPEKA 2023, diharapkan pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan jumlah perjalanan kereta api, dan lainnya,” tutup Raden Agus Dwinanto Budiadji.***