rilis-bumn

Flash Sale Set Top Box untuk Pemerataan Akses TV Digital

Selasa, 16 Mei 2023 | 21:00 WIB
Set Top Box tersebut dijual dengan harga hanya Rp190 ribu per perangkat dari harga sebelumnya sebesar Rp 250 ribu. (Dok.PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) )

Kabar BUMN - PT INTI (Persero) menggelar program Flash Sale Set Top Box INTI DVBT2 untuk mendukung pemerataan akses TV Digital bagi seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Kami memetakan bahwa belum semua lapisan masyarakat ter-cover akses TV Digital. Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen Perseroan terhadap program pemerintah, maka PT INTI (Persero) menggelar Flash Sale Set Top Box INTI DVBT2 untuk memberikan harga yang jauh lebih terjangkau,” ungkap Vice President Corporate Secretary PT INTI (Persero) Delvia Damayanti, Selasa (16/05).

Perangkat untuk memuluskan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait migrasi siaran televisi analog menjadi digital itu, lanjut Delvia Damayanti, saat ini diproduksi dengan kapasitas terpasang sekitar 5.000-8.000 unit per hari yang dijalankan dalam dua shift. Kapasitas produksi tersebut merupakan peningkatan signifikan dari realisasi sebelumnya yaitu sekitar 630-1.000 unit per hari. Hasil produksi tersebut pun dialokasikan untuk memenuhi permintaan pasar retail dan proyek Analog Switch Off (ASO) Kominfo.

Baca Juga: Calon Dubes LBBP Kunjungi Pindad Tingkatkan Wawasan Potensi Indhan dalam Negeri

Konsumen dapat mengakses kanal penjualan melalui akun INTI Official Store di Shopee, Tokopedia, dan Marketplace https://marketplace.inti.co.id/, e-Katalog https://e-katalog.lkpp.go.id, serta penjualan offline melalui reseller.

Kini masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box tersebut dengan harga hanya Rp190 ribu per perangkat dari harga sebelumnya sebesar Rp 250 ribu,” ucap Delvia Damayanti.

Selain penjualan langsung pada end user, PT INTI (Persero) pun telah mendistribusikan sekaligus menginstalasi Set Top Box INTI DVBT2 untuk proyek ASO Kominfo di rumah masyarakat penerima. Adapun perangkat Set Top Box TV Digital itu telah didistribusikan dan diinstalasi di berbagai wilayah berikut: Kabupaten Bogor, Kota Depok, Provinsi Jawa Timur, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Baca Juga: Cara Membuat Paspor Baru Untuk Masyarakat Umum, Berikut Syarat hingga Biaya Pembuatannya

Set Top Box INTI DVBT2 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVBT2 yang merupakan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS). Set Top Box INTI DVBT2 merupakan bentuk dukungan PT INTI (Persero) sebagai bagian dari industri nasional untuk mendukung program pemerintah dalam mengganti transmisi analog ke digital.

Set Top Box INTI DVBT2 ini diproduksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation.

Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal televisi digital terhadap televisi yang masih analog itu, jelas Delvia Damayanti, telah mengantongi Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Nomor 195/SJ-IND.8/TKDN/2/2022 terkait penilaian tingkat kandungan dalam negeri dari perangkat Set Top Box DVBT2 1407, serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 80825/SDPPI/2022 sebagai bukti lolos uji pemenuhan persyaratan sebagai produsen perangkat telekomunikasi untuk dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia.

Baca Juga: Mitra Binaan BNI Curi Perhatian Erick Thohir di KTT ASEAN Summit 2023

Sertifikasi tersebut, lanjut Delvia Damayanti, akan jadi bekal bagi PT INTI (Persero) untuk menggenjot produksi perangkat dan memasarkan perangkat INTI DVBT2 di sejumlah segmen, yaitu: Kementerian Komunikasi dan Informatika, Multiplexer (stasiun televisi swasta atau daerah) yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan layanan televisi digital, dan Retail (agen, distributor, dan marketplace).

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin. Kelompok tersebut ditargetkan menerima Set Top Box TV Digital gratis, dengan pembagian berasal dari penyelenggara multipleksing sebanyak 4,2 juta unit dan pemerintah 2,5 juta unit.

Halaman:

Tags

Terkini