Kabar BUMN - DAMRI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penghentian sementara layanan rute Ledeng – Leuwipanjang sejak 2 September 2025.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor keamanan penumpang serta optimalisasi pengelolaan armada.
Wilayah operasional rute tersebut sempat masuk dalam kategori zona merah akibat meningkatnya aktivitas masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Makanan yang Wajib Dihindari Penderita Asam Lambung
Kondisi ini terjadi di sepanjang koridor jalan protokol yang menjadi lintasan utama trayek Ledeng – Leuwipanjang, ditambah dengan rendahnya jumlah penumpang yang menggunakan layanan tersebut.
Sebagai bagian dari komitmen, DAMRI menegaskan bahwa layanan bus kota lainnya tetap beroperasi normal untuk melayani masyarakat di Bandung Raya.
DAMRI juga memastikan bahwa rute Ledeng – Leuwipanjang akan beroperasi kembali mulai Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: BNI Perkuat Dukungan UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital
Kapasitas armada akan disesuaikan demi menjaga keberlanjutan layanan, sekaligus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna.
Jadwal operasional rute Ledeng – Leuwipanjang (PP) akan berlaku pukul 06.30, 07.30, 09.00, 11.00, 13.00, 15.30, dan 17.00 WIB.
Dengan tarif flat Rp7.000, layanan ini tetap mengedepankan prinsip keterjangkauan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: PT Timah Tbk Raih Penghargaan Mitra Terbaik di BAZNAS Awards 2025
DAMRI mengapresiasi pengertian masyarakat atas langkah strategis ini dan akan terus berupaya memberikan pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Bandung Raya.***