“PalmCo memiliki semangat luar biasa dalam pengembangan energi baru terbarukan.
Baca Juga: Jelajah Lokomotif Tempo Dulu, Tiket Museum Kereta Api Ambarawa Semarang Bisa Gratis September Ini
"Dan kami memiliki target untuk terus memperluas pemanfaatan EBT melalui pengelolaan POME di pabrik-pabrik kelapa sawit PalmCo.
"Dengan begitu, kesempatan ini menjadi momentum tepat untuk saling memperkuat sinergi dalam mewujudkannya,” tegas Ugun dalam pertemuan dengan BRIN di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, awal pekan ini.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Region Head PTPN IV Regional III Ahmad Gusmar Harahap, SEVP Business Support Bambang Budi Santoso, serta tim riset BRIN.
Baca Juga: Kerja Bareng Garuda Indonesia Group, Ada Posisi Pendukung Penjualan Cargo di Bali
Plt. Sekretaris Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Indriyani, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bukti nyata peran riset dalam meningkatkan daya saing nasional.
“Kerja sama ini menunjukkan bagaimana riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi bisa langsung memberi dampak nyata bagi masyarakat dan industri.
"Kami percaya, apa yang kita lakukan bersama PTPN IV PalmCo adalah bagian penting dalam pengembangan EBT dari limbah sawit di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PLTBg Terantam yang mampu menghasilkan listrik hingga 700 KVA diharapkan menjadi model percontohan pengembangan bioenergi berbasis limbah sawit, serta mendorong terciptanya industri sawit yang hijau, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Berdasarkan dokumen kerja sama terbaru, kolaborasi kedua pihak meliputi pengoperasian PLTBg Terantam oleh PTPN IV untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKO) Tandun, pengembangan usaha berbasis biogas, serta penggunaan fasilitas untuk riset bersama.
Dalam skema ini, BRIN berkewajiban menyediakan fasilitas PLTBg yang sudah terpasang, mendukung perizinan, pendampingan, serta transfer teknologi.
Baca Juga: Bukan Cuma Ngebut, Whoosh Jadi Andalan Karena Konektivitas Intermoda Lengkap
Sementara itu, PTPN IV Regional III berhak mengoperasikan dan memelihara PLTBg, termasuk melakukan penggantian atau penambahan aset dengan persetujuan BRIN.