Kabar BUMN – PT Pertamina (Persero) menegaskan posisinya sebagai BUMN terbesar yang menyokong penerimaan negara sepanjang tahun 2025.
Hingga Juli 2025, perusahaan energi nasional ini telah menyalurkan kontribusi mencapai Rp225,6 triliun dalam bentuk pajak, dividen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa konsistensi Pertamina dalam mendukung penerimaan negara terus terjaga melalui pembayaran pajak, dividen, dan PNBP.
Baca Juga: ASDP Torehkan Pertumbuhan Positif di Semester I-2025
“Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Lebih lanjut, Simon menambahkan bahwa Pertamina sebagai BUMN tetap menjalankan program pemerintah, salah satunya melalui inisiatif BBM Satu Harga yang kini sudah tersedia di 573 titik wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Indonesia.
Tak hanya itu, Pertamina juga terus menyalurkan produk public service obligation (PSO) seperti Solar, Pertalite, LPG 3 Kg, dan Minyak Tanah.
Baca Juga: Pertamina Drilling Dorong Pemuda Papua Jadi SDM Migas Bersertifikasi
Pertamina juga melaksanakan berbagai program pendukung, termasuk diskon 10% untuk Avtur saat periode Hari Raya, penyediaan bahan baku nabati guna mendukung kebijakan B40 (Biodiesel dengan campuran bahan nabati hingga 40%), serta penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor strategis seperti industri pupuk.
“Dengan kontribusi ini, Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi tetapi juga memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional,” tandas Simon.
***