Perihal masih maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi rumah tangga, Yosdian mengatakan, peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu.
ID FOOD sendiri mendapatkan temuan bahwa peredaran gula rafinasi dalam pasar konsumsi masyarakat terpantau menyebar di seluruh Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan.
Baca Juga: Buruan Daftar! Lowongan Magang BUMN Perencanaan & Pengembangan SDM & TI di Jakarta Utara
“Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” ucapnya.***