"Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini mengedepankan keberlanjutan, efisiensi, dan partisipasi aktif masyarakat lokal,” katanya.
Baca Juga: 4 Faktor Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Sepatu Lari
Bernardus juga menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden No.109 Tahun 2020.
Pembangunannya hanya memanfaatkan kurang dari 5 persen dari total area Waduk Saguling sehingga tidak mengganggu fungsi utama waduk, baik sebagai sarana irigasi maupun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Selain itu, penggunaan teknologi floating PV akan meningkatkan efisiensi panel surya, mengurangi penguapan air, dan tetap menjaga ekosistem waduk," ujarnya. ***