rilis-bumn

Respons Cepat BULOG: 270 Ton Beras Baru Dikirim ke Maluku Utara

Rabu, 8 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Gerak cepat BULOG di Maluku Utara menjadi cerminan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan setiap butir beras layak untuk masyarakat.

Kabar BUMN – Perum BULOG memastikan langkah cepat diambil untuk menindaklanjuti temuan beras turun mutu di Kota Ternate, Maluku Utara, yang sebelumnya menjadi perhatian Komisi IV DPR RI.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga kepercayaan publik, Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan kunjungan kerja langsung wilayah tersebut.

Ia turun langsung memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai dengan standar dan memastikan stok beras untuk masyarakat tetap terjaga dalam kondisi baik.

Baca Juga: Perkuat UMKM dan Industri Padat Karya, Bank Mandiri Realisasikan 63% Penempatan Dana Negara

Dalam kunjungan tersebut, BULOG segera melakukan langkah-langkah konkret dengan mengirimkan sebanyak 270 ton beras ke Ternate guna memperkuat cadangan pangan di wilayah Maluku Utara.

Selain itu, BULOG juga melakukan reproses atau pengolahan ulang terhadap beras yang mengalami penurunan mutu namun masih layak konsumsi.

“Beras turun mutu bukan berarti tidak layak. Kami memiliki mekanisme reproses agar kualitasnya kembali sesuai standar.

Baca Juga: Direktur Utama Jasa Marga Dianugerahi Pin Emas Kapolri di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

"Sementara beras yang rusak dan tidak bisa diperbaiki akan diuji di laboratorium untuk memastikan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Rizal.

BULOG menjelaskan bahwa beras yang dikategorikan rusak akan melalui tahapan pemeriksaan laboratorium sebelum diputuskan langkah penanganannya.

Jika hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan yang masih di bawah batas keamanan pangan, beras dapat dijual ke industri pakan.

Baca Juga: Waroeng Semawis Reborn: Surga Kuliner Malam yang Tak Pernah Kehilangan Daya Tarik

Namun apabila hasil uji menunjukkan kadar di atas batas keamanan pangan, maka beras tersebut dapat dijual ke industri non-pangan atau non-pakan, bahkan dilakukan pemusnahan apabila tidak memenuhi standar keamanan.

Langkah ini menunjukkan komitmen BULOG terhadap keamanan pangan sekaligus penerapan tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Halaman:

Tags

Terkini