rilis-bumn

PDC Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Komitmen Tinggi terhadap Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:00 WIB
PDC menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepatuhan membayar iuran dan komitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui program MLT. (Dok. PDC)

Kabar BUMN - PT Patra Drilling Contractor (PDC) meraih apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghargaan atas komitmennya dalam mendukung program kesejahteraan pekerja secara konsisten dan menyeluruh.

Penghargaan tersebut diberikan dalam momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September.

PDC dinilai memiliki kepatuhan yang tinggi dalam pembayaran iuran, sehingga para Perwira-nya dapat memperoleh manfaat dari program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya fasilitas pembiayaan rumah.

Baca Juga: Menyebarkan Semangat Inovasi Generasi Muda, Regional Indonesia Timur Pertamina Upstream Hadir di Bojonegoro

Seremoni penyerahan penghargaan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Jakarta Salemba, Brian Aprinto, bersama Fungsional Wilayah Kanwil DKI Jakarta, Evie Shintawati, dan AR BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Endang Prihartini.

Acara berlangsung di ruang Kolaboratif lantai M, PDC Tower.

Manager Human Capital PDC, Luciana Francisca, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa ini merupakan kali pertama PDC menerima penghargaan atas kepatuhan pembayaran BPJS.

Baca Juga: Panduan Mendapatkan Tarif Hotel yang Paling Murah Saat Traveling

“Bagi PDC, lebih dari kewajiban perusahaan, iuran BPJS ini merupakan hak dan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada Perwira PDC yang telah turut andil dalam menjalankan bisnis dan operasi perusahaan,” ujar Luciana.

Ia juga menambahkan bahwa ketepatan dalam membayar iuran BPJS menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memenuhi seluruh tanggung jawabnya terhadap karyawan.

Menurutnya, kepatuhan ini akan terus dijaga sebagai wujud tanggung jawab dan integritas perusahaan.

Baca Juga: PT Timah Ulurkan Bantuan, Ringankan Biaya Pengobatan Bayi Penderita Bibir Sumbing di Pangkalpinang

PDC juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kesempatan yang diberikan kepada Perwira PDC untuk memanfaatkan program MLT.

Program tersebut, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar pekerja, yaitu kepemilikan rumah pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini