“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya. ***