rilis-bumn

AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis dalam Tata Kelola Layanan Kesehatan dan Implementasi SEOJK 7/2025

Sabtu, 22 November 2025 | 07:40 WIB
Dr. dr. Wahyu Widodo, Sp.O.T, Subsp.T.L.B.M.(K), S.H dan Direktur AdMedika Dian Prambini menandatangani PKS untuk menambah DPM sebagai medical expert dalam struktur MAB perusahaan pada Rabu (5/11). (Dok. AdMedika)

Kabar BUMN - PT Administrasi Medika (AdMedika) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menambah Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai medical expert dalam struktur Medical Advisor Board (MAB) perusahaan pada Rabu (5/11).

Kerja sama ini merupakan bentuk upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan sekaligus mendukung implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

AdMedika, yang merupakan perusahaan digital Third Party Administrator (TPA) dan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dengan jaringan terbesar di Indonesia, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam penyelenggaraan layanan administrasi serta pengelolaan klaim kesehatan sesuai standar medis, prinsip kehati-hatian, dan semangat Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur oleh OJK.

Baca Juga: Festival Stroberi Nonsan: Musim Seru untuk Petik Buah & Menikmati Wisata Korea Selatan

Penambahan DPM akan memperkuat fungsi pengawasan medis melalui pemberian pandangan profesional pada proses klaim, pelaksanaan utilization review, serta penyusunan kebijakan medis yang mengikuti perkembangan praktik kedokteran dan regulasi industri.

“Dalam mendukung SE OJK No. 7/SEOJK.05/2025 AdMedika berkomitmen menjadi mitra yang tidak hanya unggul secara digital dan operasional, tetapi juga kuat dalam kapabilitas medis,” ujar Direktur AdMedika Dian Prambini.

Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam proses layanan kesehatan.

Baca Juga: PEPC JTB Teguhkan Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Pohon Endemik di Area Operasional

“Melalui pembentukan Dewan Penasihat Medis ini, kami memastikan setiap proses klaim dan layanan kesehatan bagi peserta asuransi didasarkan pada penilaian medis yang objektif, transparan, dan berintegritas,” ujar Dian.

Prof Agus turut menyoroti manfaat strategis dari kehadiran DPM.

“Penambahan Dewan Penasihat Medis ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi SEOJK 7/2025 berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan peserta asuransi.

Baca Juga: Aplikasi yang Wajib Dimiliki Saat Wisata Kuliner di Jepang

"Dengan adanya DPM ini tidak hanya memperkuat AdMedika saja dalam Analisa medis namun juga membantu seluruh asuransi rekanan AdMedika untuk memberikan pelayanan terbaik melalui analisa medis yang akurat kepada peserta,” tambah Prof Agus.

Sebagai bagian dari ekosistem TelkomGroup, AdMedika terus memperluas kontribusinya dalam mendukung transformasi industri kesehatan menuju layanan yang terintegrasi, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini