Untuk penempatan magang di Riau, peserta wajib memiliki bukti lahir, domisili, atau asal perguruan tinggi dari wilayah tersebut. Sementara penempatan di Jakarta terbuka bagi peserta dari seluruh Indonesia tanpa batasan domisili.
Calon peserta dapat berasal dari lulusan S1, D4, atau D3 sesuai kebutuhan Regional 1 dan Zona Rokan.
Persyaratan meliputi ijazah atau SKL, IPK minimal 3.00, belum bekerja, serta berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali. Peserta yang lolos akan ditempatkan sesuai lokasi pilihan di Zona Rokan atau Jakarta.
Baca Juga: 25 Ucapan Hari Guru Nasional yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Setelah pendaftaran di laman https://magangphr.id pada 26 November–2 Desember 2025, tahapan seleksi dilaksanakan pada 3–5 Desember 2025.
Seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, tes TPA online, wawancara, hingga finalisasi peserta yang kemudian mengikuti medical checkup pada 7 Januari 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani onboarding dan orientasi sebelum Program Magang Batch 8 dimulai pada 20 Februari 2026.
Pengiriman peserta ke mentor dijadwalkan pada 23 Februari 2026. Para peserta Magang Kerja PHR berhak atas uang saku, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat.
Dengan mekanisme seleksi yang transparan dan kompetitif, peserta yang berhasil akan memperoleh bimbingan langsung dari para profesional PHR dan terlibat dalam proyek nyata yang berlangsung di lapangan. ***