Kabar BUMN — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember menjadi ajang bagi ASDP untuk menegaskan kembali dedikasinya dalam membangun layanan publik yang bersih dan dapat dipercaya.
Bagi perusahaan, nilai integritas bukan sekadar jargon, tetapi landasan utama yang mengarahkan setiap langkah operasional.
Prinsip ini memastikan seluruh layanan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik penyimpangan.
Baca Juga: Aksi Hijau Karyawan Telkom, Tanam Mangrove untuk Masa Depan Pesisir
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi merupakan bagian esensial dari tugas perusahaan sebagai BUMN yang mengemban amanah publik.
“Sebagai perusahaan yang melayani kepentingan masyarakat luas, kami memastikan setiap proses berjalan tanpa korupsi dan berpijak pada nilai transparansi serta akuntabilitas. Integritas harus tercermin dalam tindakan, bukan sekadar dokumen,” ujarnya.
Menurut Heru, integritas hanya dapat terwujud apabila nilai tersebut menjadi budaya yang hidup dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan.
Baca Juga: Tips Jitu Agar Anak Tidak Rewel Saat Diajak Liburan Akhir Tahun ke Tempat-tempat Ramai
Pada tahun buku 2024, ASDP memperkuat fondasi tata kelola perusahaan melalui penerapan Good Corporate Governance dengan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Standar regional ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pengelolaan risiko yang sistematis, kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, serta perlindungan pemangku kepentingan.
Implementasi ACGS menjadi langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal dan pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Baca Juga: Tingkatkan Transaksi & Raih Hadiah Menarik Lewat Program Loyalitas BRI Palembang
Penerapan ini menegaskan bahwa ASDP terus bergerak menuju tata kelola yang lebih modern, adaptif, dan berkelas internasional.
Komitmen tata kelola tersebut diperkuat dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2025 yang menjadi acuan seluruh unit kerja.