Dari jumlah tersebut, hanya 197 badan publik yang berhasil memperoleh predikat Informatif. Posisi ASDP dalam daftar ini menegaskan perusahaan sebagai salah satu badan publik yang dinilai optimal dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.
Baca Juga: PT TIMAH Tbk Perkuat Aktivitas Nelayan Lewat Solusi Pendangkalan Muara
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi telah terintegrasi dalam proses transformasi layanan perusahaan, baik secara internal maupun eksternal.
ASDP terus mengembangkan beragam kanal informasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi layanan, profil perusahaan, program TJSL dan keberlanjutan, kampanye publik, hingga edukasi digital bagi pengguna jasa.
“Keterbukaan informasi juga kami implementasikan secara nyata melalui digitalisasi layanan tiket Ferizy."
Baca Juga: Kuliner Betawi Warga Kampung Tugu, Dapat Pengaruh Kuat dari Portugis
"Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses informasi keberangkatan secara transparan, proses pembelian yang jelas, serta pencatatan manifest yang akurat. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan,” ujar Windy.
Ke depan, ASDP menyatakan komitmennya untuk menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan mutu layanan publik berbasis transparansi.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga kebutuhan strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: InJourney Konsisten Raih Predikat Informatif, Masuk 4 Besar BUMN 2025
Melalui capaian tersebut, ASDP menegaskan posisinya sebagai BUMN penyedia layanan publik yang tidak hanya berperan menghubungkan wilayah Nusantara melalui transportasi penyeberangan.
Lebih dari itu, perusahaan juga berupaya membangun relasi jangka panjang dengan masyarakat yang berlandaskan kepercayaan, keterbukaan, serta akuntabilitas. ***