rilis-bumn

Bersama PTPN IV Regional III, Ribuan Petani Rokan Hulu Naik Kelas dan Semakin Mandiri

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:30 WIB
Pendampingan, kerja sama, dan komitmen menjadi fondasi tumbuhnya ribuan petani Rokan Hulu bersama PTPN IV Regional III.

Kabar BUMNMemasuki awal 2026, kemitraan PTPN IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III di Provinsi Riau terus berkembang dengan melibatkan lebih dari 2.500 petani sawit di Kabupaten Rokan Hulu.

Skema kerja sama ini tercatat melampaui ketentuan kemitraan plasma pemerintah, dengan total lahan petani mitra mencapai sekitar 5.271 hektare.

Group Manager Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional III, Ferry P. Lubis, menyebutkan bahwa ribuan petani tersebut tergabung dalam tujuh kelembagaan dalam bentuk lembaga pekebun.

Baca Juga: BNI Satukan Pembiayaan Perdagangan Global di Trade Innovation Finastra, Perkuat Pengalaman Pelanggan

"Sejak awal keberadaan PTPN IV di Rokan Hulu adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Itu adalah khittahnya PTPN. Dan kami masih membuka ruang kolaborasi serta sinergi seluas-luasnya untukmaju bersama," kata Ferry dikonfirmasi dari RokanHulu, Rabu (14/1/2026)

Dari tujuh lembaga pekebun petani yang bermitra, lanjut Ferry, dua diantaranya bahkan telah memenuhistandar global dengan meraih sertifikasi roundtable on sustainable palm oil (RSPO).

Kedua koperasi tersebut adalah Makarti Jaya dan Dayo Mukti. Dengan adanya sertifikasi tersebut, petani memeperoleh beragam insentif harga terbaik sehingga meingkatkan pendapatan mereka.

Baca Juga: Insan PNM, Motor Penggerak di Balik Pemberdayaan Pelaku Usaha Ultra Mikro

Ke depan, ia mengatakan para petani lainnya turutakan mendapat sertifikasi serupa.

Komitmen tersebut, ujar Ferry, bukan hanya sebagai peningkatan pendapatan semata, namun sebagai bentuk kesadaran petani akan isu-isu keberlanjutan sesuai standar internasional.

Lebih jauh, Ferry menjelaskan seluruh petani yang bermitra dengan PTPN IV Regional III juga telah melangsungkan peremajaan sawit renta mereka, baikmelalui program revitalisasi maupun program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Baca Juga: Tampil Beda dari Lainnya, Ini Tempat Makan yang Menawarkan Menu Pedas di Yogyakarta

"Melalui pola PSR misalnya, petani mendapatkan manfaat berupa jaminan produksi. PTPN IV Regional III menjamin produksi para petani di atas standar nasional. Di bawah itu, kami ganti rugi. Dan alhamdulillah, dengan kerjasama yang baik, produksi petani sangat luar biasa," jelasnya.

Inisiatif tersebut, kata dia lagi, juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempersempit selisih produksi sawit petani dengan perusahaan, yang selama ini memiliki jurang yang cukup besar.

Halaman:

Tags

Terkini