Kabar BUMN - Bagi pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha, ketersediaan daya listrik yang memadai menjadi kunci agar aktivitas harian dan operasional bisnis dapat berjalan tanpa hambatan.
Saat kebutuhan listrik meningkat sementara kapasitas daya belum mencukupi, berbagai risiko seperti terganggunya kegiatan hingga tertundanya rencana pengembangan usaha bisa saja terjadi.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pelanggan kini dapat mengajukan permohonan tambah daya listrik secara resmi, mudah, dan cepat melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Dukungan Pascabencana, 600 Paket Logistik Diserahkan untuk Penghuni Huntara Aceh Tamiang
Lewat aplikasi PLN Mobile, PT PLN (Persero) menghadirkan layanan tambah daya yang bisa diakses langsung oleh pelanggan dari mana saja.
Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara digital, mulai dari perhitungan biaya sesuai ketentuan yang berlaku hingga pemantauan perkembangan layanan secara realtime melalui sistem yang terintegrasi.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa transformasi digital layanan kelistrikan dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi seluruh pelanggan, baik rumah tangga maupun pelaku usaha.
Baca Juga: Tips Menahan Lapar Selama Bulan Ramadan 2026 agar Puasa Tetap Kuat dan Nyaman
“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan tambah daya secara mandiri dan resmi. Prosesnya jelas, transparan, dan tercatat dalam sistem, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan listrik rumah maupun usaha dengan lebih terencana,” ujar Gregorius.
Menurutnya, kecepatan pelayanan menjadi aspek krusial, khususnya bagi pelanggan sektor usaha yang membutuhkan kepastian pasokan listrik agar operasional tetap berjalan optimal.
Setelah proses pembayaran diselesaikan, pelanggan dapat memantau setiap tahapan permohonan secara langsung hingga pekerjaan teknis di lapangan rampung dilakukan.
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar! PT GDPS Buka Lowongan Teknisi di Bandara Soekarno-Hatta
Cara Mengajukan Tambah Daya Lewat PLN Mobile:
-
Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.