Kabar BUMN — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menegaskan komitmennya dalam penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai alat strategis untuk mempercepat pengendalian emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.
Langkah ini menegaskan posisi PGE sebagai pelopor energi panas bumi di Indonesia yang berkontribusi pada transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Selain itu, inisiatif ini juga membuka peluang bagi PGE untuk menciptakan nilai tambah melalui partisipasi di pasar karbon, baik domestik maupun internasional.
Baca Juga: Makanan yang Tanpa Disadari Punya Kalori dan Gula Tinggi Hingga Harus Dibatasi Konsumsinya
Sebagai bagian dari strategi berkelanjutan, PGE mengembangkan portofolio karbon berbasis panas bumi yang terverifikasi dan terstandarisasi secara global.
Proyek-proyek ini diperkirakan mampu mengurangi emisi sekitar 1,5 juta ton CO₂e per tahun. Standar yang diterapkan mencakup Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM), Gold Standard (GS), dan pendaftaran dalam Sistem Registri Nasional (SRN).
Proyek ini tersebar di wilayah operasional PGE, seperti Kamojang, Karaha, Ulubelu, Lahendong, dan Lumut Balai, memastikan transparansi, akuntabilitas, serta integritas lingkungan dari kredit karbon yang dihasilkan.
Baca Juga: Program Donasi Pegawai PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Indonesia
Seiring implementasi mekanisme pasar karbon sesuai Pasal 6.4 Perjanjian Paris, PGE mempercepat transisi portofolio karbonnya ke skema ini.
PGE bekerja sama dengan South Pole sebagai konsultan iklim dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menyelesaikan proses transisi melalui pengajuan Persetujuan Negara Tuan Rumah ke UNFCCC pada Maret 2026.
Langkah ini menjadi prasyarat penting bagi komersialisasi global kredit karbon panas bumi Indonesia. PGE dan South Pole juga menandatangani Pernyataan Optimalisasi Pemasaran dan Penjualan untuk memasarkan kredit karbon dari proyek Ulubelu dan Karaha sesuai regulasi nasional dan internasional.
Baca Juga: Penutupan Bulan K3 2026, PDC Tegaskan Penguatan Budaya HSSE di Lingkungan Kerja
Dengan perjanjian tersebut, PGE diproyeksikan dapat mengkomersialkan setidaknya 110.000 tCO2eq kredit karbon pada tahun 2026.
Transformasi portofolio ini akan memperkuat kesiapan PGE dalam memanfaatkan peluang perdagangan karbon lintas batas, serta menegaskan kontribusi nyata sektor panas bumi terhadap komitmen iklim Indonesia.
PGE menekankan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi karbon sebagai pendorong utama pencapaian target iklim nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar karbon global berbasis energi bersih.