"Kami paham betul setelah Peraturan Pemerintah keluar, Peraturan Menteri LHK keluar untuk pemanfaatan limbah non B3 ini," ungkap Vivien.
"PLN telah berupaya secara baik bagaimana mengelola FABA ini dengan pemanfaatannya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso menjelaskan saat ini PLN Group mengelola sekitar 47 lokasi PLTU dengan total kapasitas mencapai 18 gigawatt (GW).
Setiap tahunnya semua PLTU tersebut menghasilkan rata-rata 3 juta ton FABA.
"Kami berkomitmen mengelola FABA yang kami hasilkan agar sejalan dengan konsep Environment, Sustainability and Governance (ESG)," kata Adi.
Adi mencontohkan beberapa program pemanfaatan FABA yang sudah dilakukan oleh PLN sebelumnya.
Baca Juga: Ditahan Imbang Palestina, Shin Tae-yong Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang
Diantaranya adalah Proyek Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura (TSTH2).
PLN menyediakan 45 ribu paving block dari FABA PLTU Labuhan Angin untuk jalan pedestrian seluas 786 m2.
Ada juga program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) di Pacitan, Jawa Timur.
FABA yang berasal dari PLTU Pacitan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 2.1 km dan pembangunan 3 Rumah Tinggal Layak Huni yang berada di sekitar PLTU.