Selama ini PTFI juga telah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) dalam melaksanakan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kabupaten dan Kota Jayapura sejak tahun 2021.
Kegiatan rehabilitasi DAS ini merupakan kegiatan pertama PTFI di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Gaesang mengungkapkan bahwa pada area PTFI, telah dilakukan kegiatan revegetasi di kawasan tambang Grasberg pada ketinggian 4.200 m di atas permukaan laut seluas 490 hektare.
Gaesang mengungkapkan, PTFI juga sudah melakukan penanaman di kawasan Grasberg seluas 520 hektare, di bekas pengendapan tailing seluas 1160 hektare, dan penanaman tanaman mangrove seluas lebih dari 800 hektare.
“Di samping itu, kami juga melakukan rehabilitasi di hutan Kuala Kencana seluas lebih dari 960 hektare dan di hutan Tembagapura seluas 12 hektare,” tambah Gaesang.***
Artikel Terkait
Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Pengelolaan Tambang MIND ID
Kesuksesan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Antarkan MIND ID Unjuk Diri di ICAII 2023
Selamat! Tiga Anggota MIND ID Grup Serentak Meraih Penghargaan Subroto Award 2023
Strategi MIND ID untuk Capai Target Penurunan Emisi 5,2 Juta Ton CO2
Dukung Kinerja PT Timah, Direktur MIND ID Lakukan Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung