Kabar BUMN - BUMN Holding Indonesia Industri Pertambangan MIND ID melalui anggota grupnya PT Timah Tbk mengupayakan reklamasi lahan bekas tambang yang mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.
PT Timah Tbk menjadikan reklamasi pasca-tambang sebagai rencana strategis yang direncanakan sejak awal sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan praktik terbaik.
Sejak tahun 2013 lalu, contohnya, PT Timah Tbk mereklamasi satu kawasan dalam program Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Kawasan ini berada di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Luasnya mencapai 37 hektare.
Baca Juga: Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Pengelolaan Tambang MIND ID
Reklamasi dilakukan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Selain dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, PT Timah Tbk melakukan reklamasi untuk memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat dan keseimbangan lingkungan sekitar.
Dalam prosesnya, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang diawali dengan uji coba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas 6 hektare.
Baca Juga: Kerja Sama dengan PWI, PT Timah Beri Penyuluhan Inovasi Sosial ke Pelajar di Bangka Barat
Kini kawasan ini telah ditanami berbagai jenis pohon dan buah-buahan yang disulap menjadi destinasi wisata dengan mengusung konsep terintegrasi edukasi, ekonomi, dan wisata.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang pun dialihfungsikan menjadi beberapa spot, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, penelitian, pariwisata, hingga tempat penampungan sementara bagi satwa yang termasuk dalam perlindungan negara untuk nantinya dilepasliarkan kembali.
Dalam proses pengembangan dan pengelolaan kawasan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Pemerintah Kabupaten, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca Juga: Strategi MIND ID Pastikan Keamanan dan Kepuasan Pelanggan
Kampoeng Reklamasi Air Panjang sesuai dengan prinsip tujuh dan delapan dari UNGC yaitu mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan dan melakukan inisiatif untuk mempromosikan tanggung jawab lingkungan dan lebih luas.
Artikel Terkait
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Grup MIND ID Konsisten Bangun Infrastruktur Ramah Lingkungan
Inovasi Digitalisasi MIND ID Mendorong Smart Mining Menuju Era Revolusi 4.0
AMEM ke-41, MIND ID Dukung Upaya Wujudkan Keselarasan Tata Kelola Pertambangan
Inovasi Sosial, PT Timah Dukung Program Wisata dan Peternakan Masyarakat di Desa Air Limau Bangka Barat
Jalankan Program Fishing Ground di Perairan Pulau Bangka, PT Timah Tbk Libatkan Kelompok Nelayan
PT Timah Tbk Raih Penghargaan Best Overall Top 50 Emiten