Kilas Balik 2023: PT Timah Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Bangka Belitung 299,47 Hektare

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 31 Januari 2024 | 22:00 WIB
Sepanjang tahun 2023, PT Timah telah melakukan reklamasi darat seluas 299,47 hektare lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan. (timah.com)
Sepanjang tahun 2023, PT Timah telah melakukan reklamasi darat seluas 299,47 hektare lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan. (timah.com)

Kabar BUMN - Dalam upaya menerapkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di tengah proses dan operasional bisnisnya, PT Timah konsisten melaksanakan reklamasi.

Reklamasi tersebut dilakukan anggota holding Industri Pertambangan Mind ID ini baik di daratan dan juga lautan.

Sepanjang tahun 2023, PT Timah telah melakukan reklamasi darat seluas 299,47 hektare lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan.

Baca Juga: Dermaga Pelabuhan Rakyat Tanjung Berlian Tenggelam Akibat Cuaca Buruk, PT Timah Sigap Kerahkan Kapal Penjangkaran untuk Evakuasi

Dengan tambahan jumlah tersebut, secara kumulatif realisasi reklamasi darat yang dilakukan PT Timah sejak tahun 2015-2023 telah mencapai 3.183,01 hektare.

Hampir seluruh reklamasi darat tersebut PT Timah laksanakan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Baca Juga: Produksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Belitung Timur Ini Meningkat Signifikan Setelah Peroleh Dukungan PT Timah

Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang.

Untuk penanaman, jenis tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat. Selain itu, PT Timah juga melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Penanganan Holistik PT Timah Tbk Terhadap Stunting di Tahun 2023, Mulai Edukasi ke Generasi Milenial Hingga Dukung Infrastrukur Sanitasi Masyarakat

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.

Anggi mengatakan, ada beberapa kendala PT Timah dalam melaksanakan reklamasi sesuai dengan target perusahaan. Salah satunya karena penambangan timah tanpa izin di lokasi yang akan direklamasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: timah.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini