PT Pegadaian Berkolaborasi dengan BPHN Membentuk Desa Sadar Hukum

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 10:30 WIB
PT Pegadaian berkolaborasi dengan BPHN membentuk Desa Sadar Hukum. (DOK. PT Pegadaian)
PT Pegadaian berkolaborasi dengan BPHN membentuk Desa Sadar Hukum. (DOK. PT Pegadaian)

“Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis,” ujarnya.

Peningkatan kesadaran hukum di desa diharapkan juga dapat mengurangi potensi sengketa, termasuk pinjaman bermasalah milik masyarakat dengan lembaga keuangan, khususnya Pegadaian.

Baca Juga: Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge ke-18 di Unsoed, Wadah Meningkatkan Kreativitas Mahasiswa

Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, diharapkan akan tercipta suasana desa yang lebih tertib dan aman.

Dengan sinergi yang kuat antara PT Pegadaian dan BPHN, diharapkan desa-desa yang terlibat dalam program ini dapat tumbuh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi maupun hukum.

Kolaborasi ini menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepatuhan hukum di tingkat desa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini