PT Pegadaian Raih Penghargaan Diamond untuk Kepatuhan Regulasi di Ajang IRCA 2024

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:45 WIB
PT Pegadaian meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024. (pegadaian.co.id)
PT Pegadaian meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024. (pegadaian.co.id)

Kabar BUMN - PT Pegadaian mengukir prestasi membanggakan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024.

Hukumonline sebagai pihak penyelenggara IRCA 2024 memberikan predikat Diamond dalam kategori Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance untuk sektor Financial Services Non Bank kepada PT Pegadaian.

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi perusahaan dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga: Peresmian Vending Machine UMKM di Pegadaian: Dukung UMKM Naik Kelas

Malam penganugerahan IRCA 2024 berlangsung meriah di Hotel Mulia Senayan Jakarta pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Mengusung tema “From Compliance to Excellence”, ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024 merupakan inisiatif pertama dari Hukumonline untuk mengapresiasi perusahaan yang konsisten berinovasi dan memenuhi aspek kepatuhan hukum sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, kepada Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Edi Sarwono.

Baca Juga: Kuartal Pertama 2024, Pegadaian Catat Laba Bersih hingga Rp 1,4 Triliun

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan hukum sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

"Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, Pegadaian senantiasa berkomitmen menerapkan kegiatan usaha yang sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG).

"Hal ini sejalan dengan penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM), serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Udin, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pegadaian.co.id, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Info Rekrutmen Pegadaian, Ada 4 Lowongan untuk Lulusan IT, Pendaftaran Terakhir Hari Ini

Udin menambahkan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat seluruh karyawan Pegadaian untuk terus meningkatkan pelaksanaan fungsi kepatuhan, sehingga berdampak positif pada kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PT Pegadaian juga telah meluncurkan beberapa inovasi untuk mendukung kepatuhan, seperti SIMPLE (Sistem Monitoring Pelaporan), Be Comply (database kebijakan internal), dan APASI (Aplikasi Pelaporan Gratifikasi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pegadaian.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini