tjsl

PT Timah Wujudkan Komitmen Pelestarian Satwa Melalui Pusat Penyelamatan di Lahan Bekas Tambang

Minggu, 6 Oktober 2024 | 19:30 WIB
PT Timah dan Alobi Foundation berkolaborasi mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. (timah.com)

Satwa yang pernah direhabilitasi di PPS ini meliputi beruang madu, burung kakaktua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, serta satwa endemik Bangka Belitung lainnya.

Baca Juga: PT Timah Deteksi Dini Potensi Gangguan Kesehatan Karyawan

PT Timah juga telah membangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik, dan fasilitas pendukung lainnya di kawasan ini.

Endy menekankan bahwa pelepasliaran satwa yang telah direhabilitasi ke habitat aslinya sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Saat ini, interaksi negatif antara manusia dan satwa, terutama buaya, semakin meningkat akibat rusaknya ekosistem akibat aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga: Membangun Pesona Wisata Tanjung Pakdan, PT Timah Serahkan Bantuan Pembuatan Gapura

Beberapa satwa endemik seperti kukang juga sering diserahkan ke PPS karena ekosistem mereka yang terganggu.

Lebih lanjut, Endy menjelaskan bahwa konservasi satwa merupakan upaya penting untuk menjaga keseimbangan alam.

Sejak 2018, PT Timah tetap berkomitmen mendukung PPS Alobi sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Kolaborasi Hijau, PT Timah Gencarkan Penanaman Pohon untuk Selamatkan Lahan Kritis di Bangka Belitung

Pada peringatan Hari Hewan Sedunia, Endy mengajak semua pihak untuk turut melestarikan satwa liar dan menjaga ekosistemnya.

"Tantangannya adalah meningkatkan kesadaran bahwa satwa harus dilindungi.

"Ekosistem yang rusak akan berdampak pada kehidupan kita jika terus diabaikan," tutup Endy, seperti dikutip KabarBUMN.com dari timah.com, Minggu (6/10/2024).***

Halaman:

Tags

Terkini