Pentingnya Rehabilitasi Mangrove
Data Dinas Kehutanan Jawa Barat pada 2017 menunjukkan bahwa dari total 7.345 hektare hutan mangrove di Kabupaten Subang, hanya 2,5 hektare yang direhabilitasi selama periode 2013-2017.
Penurunan luas mangrove, seperti yang dilaporkan oleh Indrayanti dkk. (2015), dari 62,80% menjadi 20,03% dalam kurun 2005-2015, disebabkan oleh perluasan tambak dan abrasi pantai.
Hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai green belt yang melindungi garis pantai dari abrasi, menahan gelombang laut, serta melindungi pesisir dari angin, badai, dan tsunami.
Secara sosial-ekonomi, mangrove juga menjadi sumber penghidupan, menghasilkan bahan baku, dan memiliki potensi sebagai destinasi wisata.
Dengan aksi nyata seperti ini, Bio Farma berharap dapat berkontribusi signifikan dalam pelestarian lingkungan sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir melalui upaya keberlanjutan yang terpadu.***