Kabar BUMN - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggandeng Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat ekonomi perempuan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penguatan ekonomi dilakukan melalui pengembangan klasterisasi usaha berbasis potensi lokal. Di Ngada, komoditas pala dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
Selama ini, sebagian besar hasil panen masyarakat masih dijual dalam bentuk mentah dengan harga relatif terbatas.
Baca Juga: PHE Catat Cost Optimization USD635 Juta, Tantangan 2026 Kian Kompleks
Direktur Utama PNM, Kindaris menjelaskan, perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan komunitas.
“Kami ingin mendorong perempuan di daerah untuk memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki, termasuk komoditas pala di Ngada,” urainya seperti KabarBUMN.id kutip dari ANTARA, Rabu (13/5/2026).
Kindaris menambahkan, melalui berbagai program pendampingan dan pengembangan klaster usaha, kami berharap potensi lokal di berbagai daerah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hingga April 2026, KAI Mengangkut 16.631.048 Ton Batu Bara untuk Distribusi Energi di Jawa dan Bali
Melalui pengembangan klasterisasi, masyarakat tidak hanya didorong menghasilkan produk, tetapi juga membangun ekosistem usaha berkelanjutan mulai dari budidaya, pengolahan, hingga pemasaran.
Dengan program ini, para perempuan pengusaha ultra mikro, mendapatkan pendampingan mulai dari penguatan kapasitas usaha, pengolahan hasil pala, pengemasan produk, hingga mendapatkan akses pasara.
Pendampingan itu diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperbesar peluang usaha berkelanjutan.
Baca Juga: Profitabilitas BRI Naik pada Triwulan I 2026, Kredit dan Aset Ikut Tumbuh
Pengembangan klasterisasi pala juga menjadi ruang pemberdayaan sosial bagi perempuan desa, sekaligus diharapkan dapat mendukung program pemerintah melalui konsep One Village One Product (OVOP), yakni pengembangan ekonomi desa berbasis potensi unggulan lokal yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Kolaborasi PNM dan Kemen PPPA ini sekaligus sebagai upaya untuk mendorong perempuan Indonesia semakin mandiri secara ekonomi, sambil tetap memanfaatkan kekayaan alam dan kearifan lokal di daerah masing-masing.***