Selain itu, masa berlaku SIM juga harus masih tersisa.
Baca Juga: Catat Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Bekasi per Juni 2023
Bila SIM sudah kadaluarsa, silakan datang ke Polres atau Polresta setempat untuk mengurus penerbitan SIM baru.
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, ada baiknya menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu dari rumah.
Agar nantinya pelayanan di SIM Keliling lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: Kota Makassar, Berikut Jadwal SIM Keliling Rutin di Bulan Juni 2023
Berikut alat dan syarat yang perlu disiapkan dari rumah:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling Wilayah Jabodetabek Bulan Juni 2023
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :
- SIM C : Rp75.000
- SIM A : Rp80.000
6. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rutin Wilayah DI Yogyakarta di Bulan Juni 2023
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Terbaru di Wilayah Depok per Juni 2023
Catat Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Bekasi per Juni 2023
Jadwal SIM Keliling di Wilayah Malang dan Sekitarnya per Bulan Juni 2023
Warga Bogor Ada Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juni 2023
Warga Surabaya, Catat Update Jadwal SIM Keliling Bulan Juni 2023