Pemegang Saham PNM Tunjuk Nurhaida Sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 19 Juni 2023 | 21:30 WIB
Ilustrasi foto PT PNM. (pnm.co.id)
Ilustrasi foto PT PNM. (pnm.co.id)

Kabar BUMN - Pemegang Saham PT Permodalan Nasional Madan (PNM) resmi merubah jajaran direksi PNM.

Nurhaida diangkat sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani.

Keputusan tersebut seperti yang tertuang dalam Salinan Nomor SK-119/MBU/06/2023 dan Nomor 0608-DIR/HCB/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM). 

Baca Juga: Resmi, PNM Umumkan Jajaran Komisaris dan Dewan Direksi Baru

Nurhaida sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (Periode 2017-2022).

Ia telah dikenal sejak menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK (2008-2011).

Dimana ia turut dipercaya menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI (Jan-Feb 2011).

Baca Juga: Kunjungan ke Kantor PNM, Delegasi AFLP Terpukau Skema Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Mekaar

Di periode yang sama ia juga dipercaya mengemban sebagai Plt. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Jan-Feb 2011).

Hingga akhirnya ia dikukuhkan sepenuhnya sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011-2012).

Perjalanan panjang tersebut akhirnya membawa Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022).

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PNM Ubah 10 Kampung Madani Jadi Pusat Edukasi Pilah Sampah

Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Khoerur Roziqin, Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN).

Acara pengangkatan itu sendiri juga dihadiri oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PT PNM dan Arif Rahman Hakim PT PNM selaku Komisaris Utama serta seluruh jajaran Dewan Direksi dan Komisaris lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pnm.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini