BNPT Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana PT Pindad untuk Pemusnahan Barang Bukti Terorisme

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 23 Juni 2023 | 14:30 WIB
BNPT kunjungi PT Pindad pada Kamis (22/6/2023) untuk tinjau kesiapan sarana prasarana pemusnahan barang bukti terorisme. (pindad.com)
BNPT kunjungi PT Pindad pada Kamis (22/6/2023) untuk tinjau kesiapan sarana prasarana pemusnahan barang bukti terorisme. (pindad.com)

Kabar BUMN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan kunjungan ke PT Pindad.

Kunjungan BNPT disambut di Auditorium PT Pindad, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (22/6/2023).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat konsolidasi aparat penegak hukum di Jakarta pada 7 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pindad Tampilkan Stungta dan MotoEV

BNPT melakukan kunjungan tersebut dengan tujuan melihat kesiapan PT Pindad dalam memusnahkan barang bukti tindak pidana terorisme, khususnya amunisi.

Kesiapan fisik dan validasi sarana prasarana PT Pindad terkait tugas tersebut ditinjau secara langsung di acara kunjungan itu.

Adapun, untuk melakukan tugas tersebut, diperlukan tempat khusus sebagai gudang penyimpanan benda atau barang yang memiliki perlakuan spesifik, yakni munisi.

Baca Juga: Kunjungi PT Pindad, Delegasi PEA Bahas Kerja Sama Produk Hankam

Serta tempat untuk peleburan dan pemotongan.

PT Pindad sebagai industri pertahanan yang memiliki kompetensi pada produk alutsista menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan memiliki fasilitas pemusnahan spesifik yang dibutuhkan.

Plt. General Manager (GM) Maintenance Repair Overhaul (MRO) PT Pindad, Arif Puji Santoso menyambut kunjungan tersebut dengan hangat.

Baca Juga: PT Pindad Berpartisipasi di Acara The 1st DEFEND ID's Day yang Dihadiri Menhan Prabowo

“Kami berharap dapat memanfaatkan potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh PT Pindad baik dari sisi produk yang dihasilkan maupun fasilitasnya.

"Kami berharap kunjungan ini dapat mempererat kerja sama dan sinergi ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pindad.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini