Dipercaya Kementerian PUPR, WIKA Kerja Cepat Rehabilitasi Jakarta Convention Center Jelang KTT ASEAN Plus 2023

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 9 Juli 2023 | 17:30 WIB
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk melaksanakan Rehabilitasi Jakarta Convention Center (JCC). (wika.co.id)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk melaksanakan Rehabilitasi Jakarta Convention Center (JCC). (wika.co.id)

Kabar BUMN - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk merehabilitasi Jakarta Convention Center (JCC), yang berlokasi di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan.

Pada proyek garapan WIKA kali ini, nilai kontraknya adalah sebesar Rp115,9 Miliar, dilansir Kabarbumn.com dari wika.co.id.

WIKA akan mengerjakan proyek rehabilitasi JCC selama 105 hari dengan target selesai pada Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Reminder! 22 Hari Lagi Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menyampaikan bahwa proyek Rehabilitas JCC ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan WIKA melalui program dari Kementerian PUPR untuk menyediakan sarana dan prasarana yang terjamin keamanannya demi mensukseskan event KTT ASEAN Plus 2023 pada September mendatang.

Pada proyek rehabilitasi ini, WIKA akan merenovasi gedung, memperbaiki lanskap dan area parkir untuk para tamu yang akan hadir, seperti pemimpin negara-negara ASEAN dan negara mitra wicara ASEAN.

“Rehabilitasi akan menampilkan wajah baru JCC melalui desain yang lebih fresh dengan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia dalam kancah internasional,” ujar Agung.

Baca Juga: Tubuh Sudah Terhidrasi Dengan Baik Atau Belum, Bisa diketahui dari Ciri-Cirinya

Menurut Agung, kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian PUPR ini menjadi buah dari keberhasilan WIKA dalam merampungkan berbagai proyek dalam waktu yang singkat dengan mempertahankan kualitas yang unggul.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: wika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini