Kabar BUMN - Warga Surabaya kini bisa mengurus perpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling.
Namun, perlu diingat bahwa pelayanan Samsat Keliling masih terbatas.
Yakni, hanya bisa melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wilayah Bekasi Terbaru di Bulan Juli 2023
Sementara untuk perpanjang STNK per 5 tahun harus dilakukan di Samsat Induk.
Selain itu, sebelum datang ke Samsat Keliling masyarakat harus menyiapkan syarat perpanjang STNK dulu.
Berikut syarat perpanjang STNK yang harus disiapkan dari rumah:
Baca Juga: Catat Jadwal Lokasi dan Operasional Samsat Keliling Bulan Juli 2023 di Tangerang
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Ada Update Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah Depok Periode Juli 2023
Setelah menyiapkan persyaratan tersebut, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dilansir KabarBUMN.com dari samsatkeliling.info, berikut jadwal Samsat Keliling di Surabaya periode Juli 2023:
Artikel Terkait
Jadwal dan Lokasi Terbaru Samsat Keliling Jakarta Pusat Periode Juli 2023
Simak Jadwal Layanan Samsat Keliling Wilayah Bogor di Bulan Juli 2023
Ada Update Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah Depok Periode Juli 2023
Catat Jadwal Lokasi dan Operasional Samsat Keliling Bulan Juli 2023 di Tangerang
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wilayah Bekasi Terbaru di Bulan Juli 2023