Kabar BUMN - Warga Denpasar, simak jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Anda untuk tanggal 24-31 Juli 2023.
Di layanan Samsat Keliling ini, masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan dan perpanjang STNK dengan cepat.
Namun, perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling masih terbatas hanya bisa melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Baca Juga: Ada Update Jadwal Samsat Keliling di Bulan Juli 2023 untuk Wilayah Medan
Sementara untuk perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilayani di Samsat Induk.
Selain itu, masyarakat juga harus menyiapkan persyaratan perpanjang STNK dari rumah.
Berikut syarat perpanjang STNK yang harus disiapkan:
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Magelang Periode Juli 2023
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Simak Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Serang Banten Periode Juli 2023
Setelah semua syarat terpenuhi, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dikutip KabarBUMN.com dari samsatcorner.com, berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Denpasar untuk tanggal 24-31 Juli 2023:
Artikel Terkait
Cek Jadwal Terbaru Samsat Keliling Bulan Juli 2023 di Wilayah Yogyakarta
Simak Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Solo Periode Juli 2023
Simak Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Serang Banten Periode Juli 2023
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Magelang Periode Juli 2023
Ada Update Jadwal Samsat Keliling di Bulan Juli 2023 untuk Wilayah Medan