Kabar BUMN - Komitmen menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus produktif, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT SIER) melaksanakan Sosialisasi Kebijakan dan Pedoman Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy/RWP).
Kegiatan yang dilaksanakan PT SIER sejalan dengan Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SE-3/MBU/04/2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (RWP) di Lingkungan BUMN.
Ruang lingkup RWP antara lain terkait perlindungan dan pencegahan pada Insan SIER selama berada di lingkungan kerja PT SIER atas perilaku tidak menghargai termasuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, hal ini termasuk termasuk pada perilaku tidak menghargai melalui media elektronik.
Insan SIER yang dimaksud adalah Manajemen, Karyawan, Karyawati, Tenaga Alih Daya (Outsource), Tenaga Magang termasuk Anak Perusahaan dan Koperasi Karyawan SIER.
Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar mengatakan bahwa pedoman RWP bertujuan untuk membangun lingkungan kerja yang inklusif.
Selain itu, pedoman ini juga setara dengan memberikan perlindungan dan pencegahan atas perilaku tidak menghargai termasuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi bagi seluruh insan SIER di lingkungan kerja PT SIER.
Baca Juga: Syarat Ajukan Pinjaman Serba Guna Pegadaian, Bisa Cair Sampai Rp100 Juta
“Melalui sosialisasi hari ini, diharapkan RWP dapat dipahami oleh insan SIER dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rizka.
Dalam acara sosialisasi daring yang dilaksanakan bersamaan dengan Kartini Award 2023 dan SIER Akhlak Culture Festival beberapa waktu lalu, Rizka menambahkan bahwa pedoman RWP ini juga sangat penting dan menjadi perhatian utama SIER dalam menjaga kinerja berkelanjutan dari Insan SIER.
“Seluruh insan SIER memiliki peranan dalam implementasi RWP di lingkungan SIER ini. Pelaporan bila ada perilaku tidak hormat atau pelanggaran bisa dilakukan dengan mengacu kepada SOP yang berlaku. Kami menyediakan form yang bisa diisi oleh pelapor. Tim RWP melalui Srikandi Bidang 1 siap mengawal bila ada laporan dengan mengedepankan keselamatan dan kerahasiaan,” kata Fitrina Kusuma Dewi, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia sekaligus Ketua Tim RWP SIER.
Baca Juga: Magang di BUMN: Krakatau Steel Buka Lowongan Magang Bagi Mahasiswa DKV, Deadline 28 Juli 2023
Fitriana berharap dengan pedoman RWP ini seluruh insan SIER dapat mengakui dan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam.
Juga, menjamin setiap Insan SIER tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil.
Artikel Terkait
Kenalkan Lahan Baru di Ngawi, SIER Ajak Investor Hong Kong Investasi di Kawasan Industri
Magang di BUMN: PT SIER Buka Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka Batch 5, Tersedia 16 Posisi
PT SIER Raih Penghargaan Internasional di Ajang ASEAN Risk Awards 2023
Kolaborasi BUMN, Pelindo Terminal Petikemas dan BSI Kerja Sama Hadirkan Kemudahan Pembayaran Kepelabuhan
Tim Jasa Keuangan Berhasil Dominasi Cabang Bulutangkis Putri dan Bola Voli Putra Putri Ajang BUMN Fest 2023