Marak Penipuan Online Lewat WhatsApp, BNI Ingatkan Nasabah Agar Lebih Waspada

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Rabu, 26 Juli 2023 | 07:45 WIB
Ilustrasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI  (bni.co.id)
Ilustrasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (bni.co.id)

Kabar BUMN - Modus penipuan online kini kian marak dan mulai menggunakan banyak modus baru.

Chat WhatsApp menjadi salah satu sarana yang sering digunakan oleh para penipu tersebut.

Salah satu modus yang masih banyak beredar adalah tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI, ke nomor handphone pribadi para calon korban.

Baca Juga: Pertamina Jajaki Potensi Kerja Sama Riset, Pengembangan, dan Implementasi Pengurangan Emisi Karbon

Para penipu biasanya meminta para calon korban untuk membuka link atau tautan yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.

Setelah tautan tersebut dibuka, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).

Korban biasanya setelah itu juga diminta untuk memasukkan data pribadi.

Jika korban melakukan hal tersebut, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.

Baca Juga: 3 Resep Masakan Jepang yang Sederhana dan Mudah, Cocok Bagi Pemula di Dapur

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo meminta para nasabah untuk lebih waspada lagi.

Okki Rushartomo juga membagikan tips agar nasabah tidak tertipu di saat seperti itu.

Pertama, nasabah diminta untuk mewaspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.

"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI," tutur Okki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: bni.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini