Kabar BUMN - Dalam rangka meningkatkan Anti-fraud di lingkungan kerja, PT Pupuk Indonesia (Persero) menguatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kerja sama ini direalisasikan melalui launching Aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi.
Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.
Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.
Hal ini diperkuat dengan kerja sama antara Pupuk Indonesia dan LPSK.
"Pupuk Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi bisnis." kata Rahmad.
"Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Ciawi-Sukabumi Garapan Waskita, Tarif Tol Gratis Sampai Dengan 17 Agustus 2023
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen anti-fraud di lingkungan Pupuk Indonesia Grup.
Rahmad menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memperkuat budaya anti-fraud dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia Grup.
Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pupuk Indonesia Grup dalam penanganan fraud yaitu memegang teguh tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Baca Juga: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Waskita Ubah Jadwal Pengoperasian Tol Ciawi–Sukabumi
Artikel Terkait
8 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Massa Otot
Punya Program Terbaik dalam Pengembangan Karyawan, AP II Dapat Apresiasi di Ajang HR Excellence Award 2023
Spot Sunrise Terbaik Ini Ada di Dekat Kota Semarang, Akses ke Puncak Gunungnya Bisa Pakai Kendaraan