Kabar BUMN - PT DAHANA menggelar rapat Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dalam rangka mengenalkan tahapan agenda program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2023.
Rapat tersebut berlangsung secara online melalui zoom meeting pada Jumat, 11 Agustus 2023, dilansir Kabarbumn.com dari dahana.id.
Acara ini dibuka langsung oleh Senior Manager Legal dan Komunikasi Perusahaan DAHANA Juli Jajuli selaku Wakil Ketua Satgas FKAP.
Baca Juga: Yuk Intip Keindahan Telaga Sarangan, Surga Cantik di Kaki Gunung Lawu
Pada kesempatan ini, Juli menyampaikan bahwa masa sertifikasi SMAP akan berakhir pada Oktober 2023 dan akan dilakukan audit resertifikasi. Ia juga menyebut bahwa rapat ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan rapat di tingkat manajemen puncak dan dewan pengarah.
“Team yang dibentuk tahun ini merupakan kombinasi team lama dengan tambahan personil baru. Hal ini dimaksudkan juga sebagai regenerasi untuk mengawal program SMAP ini,” ungkap Juli.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kebutuhan dasar dokumen SMAP dari tiap unit kerja untuk syarat resertifikasi dan agenda kedepannya.
“Agenda terdekat selanjutnya, pekan depan akan dilaksanakan IHT SMAP untuk mendukung kesiapan tim menjelang audit internal dan audit resertifikasi seperti yang telah disampaikan oleh tim Human Capital,” tutur Juli.
Pembahasan dalam rapat perdana dari anggota FKAP ini di antaranya tahapan agenda program SMAP, pemahaman ruang lingkup FKAP, dan pengingat unit-unit terkait untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat audit internal dan eksternal
Peserta rapat terdiri dari anggota FKAP, yang sesuai dengan Surat Perintah Direksi nomor: Prin/023/VIII/2023 tentang Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Keputusan Direksi nomor: Kep/019/VIII/2023 tentang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan PT DAHANA.
Baca Juga: Menilik Pesona Desa Kemujan, Keindahan Tersembunyi di Karimunjawa
FKAP merupakan unit pengendali suap dan gratifikasi di perusahaan yang diharapkan dapat mendorong proses Good Corporate Governance yang bersih dari hal-hal seperti penyuapan atau bentuk korupsi lainnya.
Sebagai perusahaan kiblat bahan peledak Indonesia, DAHANA berkomitmen untuk mematuhi segala peraturan perundangan dan persyaratan dalam melawan praktik penyuapan, seperti melakukan resertifikasi SMAP 2023.
Artikel Terkait
Townhall Meeting Dahana: Peringati 3 Tahun AKHLAK BUMN
Dirut Dahana: Core Value AKHLAK BUMN Sangat Penting Bagi Insan Dahana
DAHANA Launching Logo HUT Ke-57 “Building Resilience Through Innovation”
Semen Indonesia Kunjungi Dahana Untuk Memperkuat Kolaborasi
Komitmen Zero Stunting, DAHANA Beri Bantuan Makanan Tambahan di Subang dan Bogor