Kabar BUMN - Pelayanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya kembali beroperasi mulai pukul 8.00 hingga 14.00 WIB.
Warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C dapat datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling sesuai jam operasional.
Lokai SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya sama seperti lokasi hari-hari biasanya (non weekend).
Baca Juga: Semarak Pekan Sehat PT Timah Tbk di Toboali, Ribuan Warga Bangka Selatan Larut Dalam Kebersamaan
Persyaratan yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM pun kemungkinan besar sama.
Untuk kembali mengingatkan, simak apa saja yang harus kamu bawa berikut ini:
1. SIM asli dan fotokopinya
Baca Juga: PHI Sabet 2 Penghargaan di Ajang Media Relations Award 2023
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
Baca Juga: Autoimun, Tatkala Antibodi yang Harusnya Melindungi Menyerang Balik Sel Sehat Dalam Tubuh
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari:
- SIM C : Rp75.000
Artikel Terkait
Minggu Buka, SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 13 Agustus 2023
Simak Jadwal SIM Keliling Terbaru di Wilayah Yogyakarta Periode Agustus 2023
Cek Update Jadwal SIM Keliling Periode Agustus 2023 Khusus Wilayah Semarang
Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 14 Agustus 2023 Beroperasi, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling di Surabaya untuk Periode Bulan Agustus 2023 Sudah Rilis