Konsisten dalam Terapkan SMK3, PTPN V Berhasil Pertahankan 17 Bendera Emas

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Karyawan tampak melaksanakan tugas di kebun sawit PTPN V dengan terus mengedepankan program keselamatan dan kesehatan kerja. (ptpn5.com)
Karyawan tampak melaksanakan tugas di kebun sawit PTPN V dengan terus mengedepankan program keselamatan dan kesehatan kerja. (ptpn5.com)

"17 bendera emas untuk 17 unit kerja PTPN V yang diserahkan medio tahun ini oleh Kementerian Tenaga Kerja RI adalah bukti konsistensi Perusahaan atas implementasi SMK3 sebagaimana yang telh diamanatkan Permenaker No 50 Tahun 2012."

"Di mana resertifikasi wajib dilakukan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir. Yaitu dalam waktu tiga tahun sejak sertifikat diterbitkan oleh Kemnaker," tutur Ifri.

Ifri mengatakan ke depannya PTPN V akan terus berusaha komitmen dalam SMK3.

"Ke depan kita akan terus mempertahankan dan meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh unit," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: ptpn5.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini