Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 26 Agustus 2023

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Berikut informasi lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Jakarta yang berlaku untuk hari ini, 26 Agustus 2023.

Pelayanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi mulai dari pukul 8.00 s.d 14.00 WIB.

Warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis hari ini, ada baiknya mengetahui lokasi pelayanannya.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Jakarta Hari Ini, 26 Agustus 2023

Di pelayanan SIM Keliling, warga Jakarta hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C saja.

SIM yang masa berlakunya habis sudah lama biasanya akan dialihkan ke polres atau polresta.

Sebelum menuju lokasi, persiapkan beberapa persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Efeknya Bikin Ngantuk, 9 Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dikonsumsi Sebelum Tidur Agar Lebih Pulas

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Gejala Serangan Jantung pada Wanita yang Seringkali Tidak Disadari, Jangan Dianggap Remeh

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Artikel Terkait

Terkini