Kabar BUMN - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) baru-baru ini telah melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 22-24 Agustus 2023.
Operasi ini diarahkan untuk menertibkan kendaraan berat yang melampaui kapasitas dimensi dan beratnya.
Lokasi utama operasi ODOL ini adalah di kantor Timbangan Karang Tengah, Km 9B Ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Baca Juga: Jasa Marga Ajak Mahasiswa UNDIP Optimalkan Inovasi dan Teknologi untuk Berkontribusi Kepada Negeri
Kegiatan penertiban ODOL dilakukan pada waktu-waktu strategis, yakni pada pagi dan sore hari, yaitu pukul 09.30-11.30 dan 13.30-15.00 WIB, saat potensi pelanggaran ODOL cenderung tinggi.
Hasil dari operasi ODOL ini cukup mencengangkan.
Dilansir KabarBUMN.com dari jasamarga.com, sebanyak 210 kendaraan berat terjaring dalam operasi ini.
Baca Juga: Bukukan Laba Bersih Rp1,15 Triliun, Jasa Marga Pertahankan Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023
Adapun rinciannya, 91 di antaranya melanggar ketentuan kapasitas berat (overload), 17 kendaraan melampaui batasan dimensi (over dimension), dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.
Ini bukan kali pertama operasi penindakan ODOL dilakukan.
Pada 25 Juli 2023 lalu, operasi serupa telah dilaksanakan di Ruas Tol Padaleunyi.
Dari operasi tersebut, sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension berhasil ditindak dengan penilangan oleh pihak Kepolisian.
Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR juga diberikan tindakan yang sesuai.
Artikel Terkait
Bercitra Baik, Jasa Marga Raih Penghargaan di Ajang 4th Corporate Reputation Awards 2023 & 4th PR Summit 2023
TJSL & CSR Award 2023, Jasa Marga Raih Penghargaan di Kategori Pilar Sosial
Jasa Marga Rilis Besaran Tarif Baru Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo yang Berlaku Hari Ini, 20 Agustus 2023
Bukukan Laba Bersih Rp1,15 Triliun, Jasa Marga Pertahankan Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023
Jasa Marga Ajak Mahasiswa UNDIP Optimalkan Inovasi dan Teknologi untuk Berkontribusi Kepada Negeri