Limit Kredit hingga Rp1,5 Miliar, Berikut Syarat dan Ketentuan Ajukan Pinjaman KSM Bank Mandiri

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 1 September 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi - Syarat, ketentuan, dan cara ajukan pinjaman KSM di Bank Mandiri dengan limit kredit hingga Rp1,5 miliar. (Pixabay)
Ilustrasi - Syarat, ketentuan, dan cara ajukan pinjaman KSM di Bank Mandiri dengan limit kredit hingga Rp1,5 miliar. (Pixabay)

Kabar BUMN - Bank Mandiri menawarkan layanan pinjaman uang untuk nasabah perorangan melalui Kredit Serbaguna Mandiri atau KSM.

Dikutip KabarBUMN.com dari bankmandiri.co.id, KSM merupakan fasilitas pemberian kredit dari Bank Mandiri untuk pegawai yang memiliki pendapatan tetap, profesi terjamin, dan juga target pasar tertentu.

Pinjaman ini diberikan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan seperti pendidikan, pesta pernikahan, kesehatan, renovasi rumah, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Entrepreneur Expo, Komitmen Bank Mandiri Gelorakan Semangat Wirausaha Jelang HUT-25

Pinjaman ini sendiri memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari suku bunga yang rendah, proses yang cepat, biaya kredit rendah, limit kredit hingga Rp1,5 miliar, jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun, serta tidak memerlukan jaminan.

Syarat untuk mendapat pinjaman KSM juga sangat mudah, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berdomisili di Indonesia

2. Persyaratan usia minimal: 21 tahun, persyaratan usia maksimal: belum memasuki usia pensiun pada saat pelunasan kredit

3. Persyaratan penghasilan minimal Rp3 juta

Baca Juga: Manfaatkan Hidroponik hingga Panel Surya, Desa Wisata Danau Shuji Lebih Mandiri

Sementara untuk dokumen, berikut persyaratan yang diperlukan:

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi NPWP (khusus untuk limit kredit lebih dari Rp50 juta).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini