Kabar BUMN - Program Undi-Undi Hepi dari Telkomsel yang dimulai sejak 2 September akan segera berakhir dalam waktu dekat, tepatnya besok, 5 September.
Pelanggan Telkomsel yang mempunyai Telkomsel Poin dapat menukarkannya dengan kupon undian di aplikasi MyTelkomsel pada program undian berhadiah menarik ini.
Kamu bisa berkesempatan mendapatkan mobil honda WR-V.
Baca Juga: Manjakan Nasabah, Bank Mandiri Beberkan Promo Harpelnas 2023, Nasabah Bisa Dapat Hadiah iPhone 13!
Dilansir Kabarbumn.com dari telkomsel.com, program Undi-Undi Hepi ini dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Telkomsel reguler (non-corporate) yang memiliki Telkomsel Poin.
Jadi jika kamu salah satunya, kamu bisa memanfaatkan kesempatan emas ini.
Kamu bisa menukar Telkomsel Poin sebanyak-banyaknya untuk semua hadiah undian.
Baca Juga: Apresiasi Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Promo Tambah Daya Hingga Hadiah Kejutan
Selain honda WR-V, hadiah yang disediakan di antaranya Yamaha FAZZIO, iPhone 14, Samsung Galaxy A23, Samsung Galaxy Tab A7 LTE, saldo LinkAja Rp500.000, pulsa Rp500.000, pulsa Rp200.000, hingga pulsa Rp100.000.
Menarik, bukan?
Tak hanya itu saja, jika kamu adalah pemenang undian pada program ini, kamu tidak akan dikenakan pajak dan biaya distribusi apa pun. Semuanya ditanggung oleh Telkomsel.
Baca Juga: BUMN Dorong Peningkatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di ASEAN dan Indo-Pasifik
Adapun setiap nomor Telkomsel hanya bisa memenangkan 1 hadiah dalam setiap periode.
Namun, kamu tidak perlu khawatir, karena jika kamu menang dalam periode ini, kamu masih memiliki peluang untuk menang kembali pada periode selanjutnya.
Artikel Terkait
Platform Agree Milik Telkom Dukung Optimalkan Hasil Panen Budi Daya Rumput Laut di NTT
Sambut KTT ke-43 ASEAN, Telkom akan Siapkan Infrastruktur Jaringan Berkapasitas Maksimal hingga 100 Gbps
Waspada Penipuan, Cek Daftar Pemenang Undi-Undi Hepi Telkomsel hanya Melalui Link Ini
Dukung Gelaran KTT ke-43 ASEAN, Telkomsel Pastikan Kesiapan Jaringan dan Layanan
Apakah Pemenang Program Undi-undi Hepi Telkomsel Dikenai Biaya Pajak?