Berkat Rencana Matang AP II, Bandara Soekarno-Hatta Sukses Layani 54 Penerbangan VVIP KTT ke-43 ASEAN

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Senin, 11 September 2023 | 06:15 WIB
PT Angkasa Pura II berhasil melayani penerbangan tamu negara selama KTT ke-43 ASEAN. (angkasapura2.co.id)
PT Angkasa Pura II berhasil melayani penerbangan tamu negara selama KTT ke-43 ASEAN. (angkasapura2.co.id)

Kabar BUMN - Bandara Soekarno-Hatta berhasil melayani tamu VVIP negara yang merupakan delegasi KTT ke-43 ASEAN dengan baik.

Hal tersebut tidak terlepas dari rencana operasi yang disiapkan oleh PT Angkasa Pura (AP) II.

Selama KTT ke-43 ASEAN, tercatat ada 54 penerbangan tamu VVIP di Bandara Soekarno-Hatta.

President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa semua kedatangan dan keberangkatan tamu berjalan dengan lancar.

Baca Juga: 5 Manfaat Tersembunyi Teh Kamomil untuk Kesehatan, Bukan Sekadar Obat Susah Tidur

"Penerbangan kepala negara dan delegasi berjalan lancar dan baik," kata Awaluddin.

Awaluddin menjelaskan bahwa kelancaran ini tidak terlepas dari bantuan pihak lain.

Menurut Awaludin, selama KTT ke-43 ASEAN pihak AP II selalu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Honda Beat Gratis untuk Pelanggan Setianya yang Ikut Undi-Undi Hepi

"Ini semua berkat kolaborasi dari seluruh pihak mulai dari AP II selaku operator bandara, pihak ground handling, AirNav Indonesia, serta didukung penuh oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BUMN."

"Kami sangat bersyukur Bandara Soekarno-Hatta dapat mendukung penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN," ungkap Awaluddin.

Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan bahwa selama KTT ke-43 ASEAN berlangsung penerbangan reguler di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan normal.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Honda Beat Gratis untuk Pelanggan Setianya yang Ikut Undi-Undi Hepi

Bahkan tidak ada penerbangan reguler yang ditunda atau dibatalkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: angkasapura2.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini