Penerima PIP Kemdikbud 2023 Bisa Cek Laman SIPINTAR, Apakah Namanya Masuk SK Pemberian dan Dana Bisa Dicairkan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 24 September 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 (IqbalStock/Piaxabay)
Ilustrasi dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 (IqbalStock/Piaxabay)

Kabar BUMN - Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 sampai saat ini masih terus menantikan kapan tanggal pencairan dana bantuan Pemerintah.

Penyaluran PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 memang sudah dilakukan sejak bulan Agustus lalu, dan bulan ini juga masih berlanjut namun dilakukan secara bertahap.

Penerima PIP Kemdikbud 2023 akan memperoleh dana bantuan setelah namanya masuk ke dalam SK Pemberian, karena jika tidak atau belum ada dua kemungkinan yang terjadi.

Baca Juga: Karhutla di OI Kembali Melanda, Pusri Langsung Turunkan Personel untuk Padamkan Api

Pertama, penerima PIP Kemdikbud 2023 belum mengaktivasi rekening di bank penyalur.

Jika benar Anda belum melakukannya, hati-hati dana PIP yang berhak Anda terima akan otomatis hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Kemudian, apabila Anda sudah melakukan aktivasi rekening, namun belum ditetapkan dalam SK Pemberian, tak perlu khawatir, ini hanya menunggu waktu saja untuk statusnya berubah.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Gelar Pertamina Tenants Day, Dorong Pengembangan Ekosistem Bisnis NFR di SPBU Pertamina

Untuk mengetahui apakah nama Anda sudah masuk SK Pemberian atau belum, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Login di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id;

2. Masukkan NISN dan NIK dengan benar;

Baca Juga: Synergy Summit Regional 4 Forum 2023, Elnusa Jelaskan Kontribusinya di Industri Migas selama 54 Tahun

3. Isi hasil perhitungan yang tersedia;

4. Klik "Cari Penerima PIP"; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini