Kesuksesan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Antarkan MIND ID Unjuk Diri di ICAII 2023

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 29 September 2023 | 10:30 WIB
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang (timah.com)
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang (timah.com)

Kabar BUMN - BUMN Holding Indonesia Industri Pertambangan MIND ID melalui anggota grupnya PT Timah Tbk mengupayakan reklamasi lahan bekas tambang yang mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.

PT Timah Tbk menjadikan reklamasi pasca-tambang sebagai rencana strategis yang direncanakan sejak awal sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan praktik terbaik.

Sejak tahun 2013 lalu, contohnya, PT Timah Tbk mereklamasi satu kawasan dalam program Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Kawasan ini berada di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Luasnya mencapai 37 hektare.

Baca Juga: Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Pengelolaan Tambang MIND ID

Reklamasi dilakukan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Selain dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, PT Timah Tbk melakukan reklamasi untuk memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat dan keseimbangan lingkungan sekitar.

Dalam prosesnya, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang diawali dengan uji coba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas 6 hektare.

Baca Juga: Kerja Sama dengan PWI, PT Timah Beri Penyuluhan Inovasi Sosial ke Pelajar di Bangka Barat

Kini kawasan ini telah ditanami berbagai jenis pohon dan buah-buahan yang disulap menjadi destinasi wisata dengan mengusung konsep terintegrasi edukasi, ekonomi, dan wisata.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang pun dialihfungsikan menjadi beberapa spot, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, penelitian, pariwisata, hingga tempat penampungan sementara bagi satwa yang termasuk dalam perlindungan negara untuk nantinya dilepasliarkan kembali.

Dalam proses pengembangan dan pengelolaan kawasan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Pemerintah Kabupaten, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca Juga: Strategi MIND ID Pastikan Keamanan dan Kepuasan Pelanggan

Kampoeng Reklamasi Air Panjang sesuai dengan prinsip tujuh dan delapan dari UNGC yaitu mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan dan melakukan inisiatif untuk mempromosikan tanggung jawab lingkungan dan lebih luas.

MIND ID dalam malam penghargaan ICAII 2023 yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan pada Kamis (21/09/2023). (mind.id)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: mind.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini